Kekayaan KSAD Rp 32 M, Ketua Komisi I: Untuk Jenderal, Itu Biasa

Kekayaan KSAD Rp 32 M, Ketua Komisi I: Untuk Jenderal, Itu Biasa

- detikNews
Kamis, 23 Mei 2013 13:19 WIB
KSAD Letnan Jenderal Moeldoko.
Jakarta - Kekayaan KSAD Letnan Jenderal Moeldoko yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sebesar Rp 32 miliar. Nilai sebesar itu menurut Ketua Komisi I DPR RI wajar untuk seorang

"Kita jangan berburuk sangka dari awal, untuk seorang jenderal punya uang Rp 32 miliar biasa aja," ucap Mahfudz di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/5/2013).

Meskipun Mahfudz menghimbau agar publik tidak berburuk sangka terhadap asal-usul kekayaan Moeldoko. Namun pemeriksaan harus dilakukan jika KPK merasa perlu untuk memeriksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dia kaya dari awal (tidak masalah -red), kecuali ada indikasi dari awal (yang mencurigakan -red), silahkan diinvestigasi," imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III Al Muzamil Yusuf juga menyatakan KPK bisa bekerjasama dengan PPATK. KPK diharapkan tidak tebang pilih dalam menginvestigasi kasus.

"Kita negara hukum oleh karena itu KPK menjalankan hukum dengan eqality before the law. Kita terus mendukung kita akan hormati," kata Muzamil.

(dnu/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads