"Saya sudah setahun tidak menempati rumah dinas. Rumah dinas saya di Kampung Melayu atapnya sudah mulai jebol," kata Lurah Kampung Melayu, Bambang Pangestu, melalui telepon, Kamis (23/5/2013).
Meski begitu ia tidak mempermasalah wacana dari Pemprov DKI Jakarta yang akan menarik rumah dinas lurah dan camat untuk dijadikan sebagai taman Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurutnya kalau sudah menjadi kebijakan dari Pemprov DKI Jakarta pastinya telah memperhitungkan manfaatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara saat ditemui secara terpisah Lurah Cipinang Cempedak Ali Siregar mengatakan dirinya mendukung wacana milik wakil gubernur DKI Jakarta. Ali mengatakan ketika melihat permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL), keberadaannya harus dapat terdata dengan baik. Ia menambahkan sebenarnya masih banyak pedagang ilegal yang membuat macet dan sampah bertebaran.
"Ketika kita analisis PKL ini mencari tempat keramaian biasanya di pasar atau di mall-mall, yang akhirnya tidak dapat fasilitas mereka berdagang dsekitar," tuturnya.
Menurutnya ada baiknya pemerintah dengan swasta dapat bekerja sama dalam menanggulangi permasalahan PKL tersebut.
"Misal banyak mall yang terbangun di Jakarta coba mereka bersedia menyediakan sedikit lahannya untuk PKL artinya akan bekurang kemacetan dan sampah di Jakarta. Untuk bisa terjalan semua sebaiknya PKL-PKL di Jakarta dapat terdata resmi dan dia merupakan warga DKI sehingga dia bisa menempati lahan tersebut," usulnya.
(edo/lh)