Kasus Hakim Setyabudi, Dada Rosada Penuhi Panggilan KPK

Kasus Hakim Setyabudi, Dada Rosada Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Kamis, 23 Mei 2013 10:08 WIB
Jakarta - Walikota Bandung Dada Rosada memenuhi pangggilan KPK. Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyuapan terhadap mantan wakil ketua pengadilan negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono.

Dada datang ke gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (23/5/2013) pukul 09.55 WIB. Dia menumpang mobil Toyota Innova Hitam.

Orang nomor satu di Pemkot Bandung ini tidak berkomentar banyak mengenai pemeriksaan hari ini. Dia hanya membantah menjadi pihak yang menganjurkan suap kepada Setyabudi. "Nggak-nggak," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak KPK membenarkan adanya pemanggilan terhadap Dada Rosada. Namun belum diketahui Dada diperiksan untuk tersangka siapa.

KPK menemukan adanya tiga sumber dana uang suap yang diberikan kepada hakim Setyabudi Tejocahyono. Dua di antaranya terungkap, satu tersisa masih misteri.

Pertama, sumber dana untuk penyuapan tersebut adalah uang patungan dari pejabat di Pemkot Bandung. Kedua, ada uluran tangan pihak ketiga.

"Sebagian dana memang dari saweran. Jadi ada tiga pola, yang kedua yaitu dana dari pihak ketiga. Katanya meminjam, kami sedang selidiki apakah meminjam atau bagian dari kontraprestasi atas sesuatu yang dikerjakan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jumat (10/5/2013).

Bambang belum bersedia menjelaskan siapakah pihak-pihak yang masuk dalam kategori swasta. Apakah dari kalangan pengusaha atau pribadi-pribadi.

"Itu saja dulu (informasinya)," katanya.

(fjp/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads