Pertamina: Aiptu Labora Mantan Agen Pertamina

Pertamina: Aiptu Labora Mantan Agen Pertamina

- detikNews
Rabu, 22 Mei 2013 16:48 WIB
Jakarta - Aiptu Labora Sitorus sudah ditetapkan menjadi tersangka penimbunan BBM dan kayu ilegal, serta pencucian uang. PPATK menemukan transaksi selama 5 tahun Rp 1,5 triliun dan uang Rp 500 miliar di rekeningnya. Dan ternyata, Labora merupakan mantan agen minyak Pertamina.

"Labora memang ada kaitannya dengan Pertamina," kata Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (persero) Hanung Budya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR, Rabu (22/5/2013).

Dikatakan Hanung, Aiptu Labora pada 2004 menjadi agen Pertamina dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Labora merupakan agen Pertamina pada tahun 2004 dengan menggunakan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya," ungkapnya.

Pada 2004 kata Hanung, Labora merupakan salah satu agen yang menyalurkan BBM Pso (subsidi).

"Namun pada 2006 Labora tidak lagi menyalurkan BBM PSO karena izinnya dicabut dan hanya menjadi agen BBM Non PSO atau BBM non subsidi," tegas Hanung.

Tetapi transaksi terakhir PT Seno Adi Wijaya kepunyaan Labora adalah pada April 2012.

"Terakhir beli BBM non subsidi pada April 2012 yakni sebesar 150 Kilo Liter, dikarenakan sudah tidak aktif lagi, pada Oktober 2012 Pertamina mencabut izin keagenannya sebagai agen penyalur BBM non PSO," tandas Hanung.


(rrd/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads