Pembangunan 39 bangunan pengadilan itu bersumber dari anggaran APBN meliputi pembangunan gedung pengadilan negeri, pengadilan agama, pengadilan tipikor, pengadilan tata usaha negara serta pengadilan militer yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Bangunan bagus, bukan satu-satunya cermin peradilan di Indonesia. Gedung bagus, perlu semangat kerja yang bagus, bukan hanya sekadar menduduki gedung yang bagus," kata Ketua MA Hatta Ali, di sela peresmian yang dipusatkan di PN Kelas I B Tenggarong, Kutai Kartanegara, Rabu (22/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diterangkan Hatta Ali, mengacu PP No 94/2012, kesejahteraan hakim sudah jauh meningkat berikut untuk non hakim yang sedang dalam proses peningkatan kesejahteraan serupa dalam waktu dekat.
"Dengan gedung bagus, kesejahteraan meningkat, sungguh tidak layak bagi warga pengadilan untuk melakukan pelanggaran, seolah-olah itu perbuatan yang lumrah. Saya instruksikan kepada seluruh warga pengadilan untuk melaksanakan aturan dan instruksi pimpinan," tegas Hatta.
"Kepada segenap jajaran pengadilan, tidak ada lagi tempat untuk mempersulit masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan. Saya tegaskan itu kepada seluruh warga pengadilan di Indonesia," sebut Hatta.
Melanjutkan terkait realisasi pembangunan 39 bangunan pengadilan, dipilihnya PN Tenggarong sebagai pemusatan peresmian, bukan tanpa alasan. PN Tenggarong sendiri dibangun dengan anggaran Rp 10,6 miliar, disertai bantuan mebel dan perabot dari Pemkab Kutai Kartanegara.
"Tenggarong dipilih karena dari dulu, memiliki bangunan pengadilan yang sangat tidak layak. Dengan gedung baru ini, menjadi yang terbaik di Indonesia dan terbesar yang ketiga dari 39 bangunan pengadilan yang diresmikan hari ini," terangnya.
Rincian biaya pembangunan bangunan pengadilan lainnya adalah PN Parigi Rp 7 miliar, PN Labuan Bajo Rp 6 miliar, PN Wamena Rp 20 miliar, PN Balikpapan Rp 10 miliar serta Pengadilan Tipikor di Samarinda senilai Rp 6 miliar.
(asp/asp)