"Pelaku berinisial UB (17) dan MR (17). Kejadian pada pukul 03.45 WIB. Mereka mencegat korban dengan modus memperbaiki sandal. Saat itu korban sedang berhenti untuk menerima telepon lalu didekati mereka ini," ujar Kapolsek Cilandak Kompol Sungkono kepada wartawan di Polsek Cilandak, Rabu (22/5/2013).
Ketika korban sedang menelepon tiba-tiba seorang pelaku mencekik pelaku dan ditodong dengan pecahan botol. Secara refleks korban mempertahankan HP-nya sehingga terjadi tarik-menarik dengan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beruntung pada saat itu ada petugas polisi yang sedang patroli di lokasi kejadian. Mendengar teriakan korban, polisi langsung mengejar tersangka yang belum jauh dari tempat kejadian.
"Yang tertangkap malam itu baru satu, si UB. Setelah dikembangkan, Rabu (22/5) MR juga ditangkap," jelasnya.
Dari tangan UB ditemukan pecahan botol, kotak rokok yang berisi 1 linting ganja, dan 1 buah HP.
Merdy Arifin yang ditemui di Polsek Cilandak membeberkan kronologi kejadian. Menurutnya saat itu dia baru saja pulang dari tempat kerja sebagai pegawai Transjakarta.
"Jadi saya dalam perjalanan pulang, didekati sama mereka itu. Dari belakang tiba-tiba ada yang mencekik saya lalu menodong dengan pecahan botol," jelasnya kepada wartawan.
Menurut Merdy, saat itu dia berusaha melawan akan tetapi didorong tersangka dan membawa kabur sepeda motornya. Beruntung saat itu ada petugas polisi yang sedang patroli sehingga pelaku dapat segera diamankan.
Akibat peristiwa tersebut, Merdy menderita luka di bagian kakinya. "Jalan saya jadi agak terpincang," sambung Merdy.
Kedua pelaku yang merupakan anak putus sekolah tersebut dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
(rni/nrl)