"Soal hakim ad hoc, kami sama dengan memakan buah simalakama," kata Ketua MA Hatta Ali, dalam keterangan pers usai meresmikan 39 bangunan pengadilan se-Indonesia yang dipusatkan di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong, Jl A Yani, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur Rabu (22/5/2013).
"Kami menginginkan banyak walaupun gradenya kami tingkatkan supaya banyak yang lulus, dikhawatirkan nanti bermasalah," sambung Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita menerima kelulusan yang sangat sedikit dalam rekruitmen, kita mengalami sebuah pengadilan tipikor yang mengalami kekurangan hakim ad hoc, semua kurang. Ini sangat dilematis" ujar Hatta.
Hatta mengatakan, saat ini, MA dituntut untuk menentukan 2 pilihan tersebut di atas yang serba sulit. Sehingga proses seleksi penerimaan hakim ad hoc belum membuahkan hasil yang diinginkan.
"Kita dituntut menentukan dua pilihan yang serba sulit. Pengalaman tahun anggaran yang lalu, dari ratusan yang ikut seleksi kurang lebih 400 orang, hanya 4 orang yang lulus," terangnya.
Meski begitu, dalam waktu dekat ini, MA akan membuka kembali seleksi penerimaan hakim tipikor dari jalur hakim karir pada 26 Mei 2013.
"Bahkan ada dari hakim ad hoc yang sudah bertugas dari beberapa tahun yang lalu, karena kita melihat ada bukti pelanggaran kode etik, kita mengajukan ke majelis kehormatan hakim untuk disidangkan karena ancamannya adalah pemberhentian dengan tidak hormat. Jadi memang sulit untuk mendapatkan hakim ad hoc," tutupnya.
(asp/asp)