"Saya sudah sampaikan itu sudah jelas, Pak Thaib kalau sudah dapat konfirmasi jelas tidak tercatat sebagai caleg," kata ketua Harian PD Syarief Hasan di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (22/5/2013).
Thaib sebelumnya diajukan Partai Demokrat dari dapil Maluku Utara dengan nomor urut 2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bebas hukum itu apabila sudah tersangka, tentunya bukan aumsi dan persepsi tapi dari instansi yang terkait penegak hukum. Jadi selama belum ada bukti otentik instansi maka kami aggap bersih," ungkapnya.
Ia menegaskan semua caleg partai demokrat bersih dari masalah hukum. "Kami tekankan caleg-caleg dari Demokrat bersih dari permasalahan hukum," lanjut Syarief.
Soal Thaib itu ditegaskan juga oleh ketua Satgas Penjaringan Caleg PD Suady Marasabessy, menurutnya Thaib melanggar Pakta Integritas.
"Karena tersangka itu bagian dari pakta integritas. Penggantinya ada dari dapil yang sama," ucap Suady.
"Untuk Pak Jhonny, kami tidak punya hak untuk mencabut yang bersangkutan dari pencalonan. Fakta hari ini saya telpon Direktur Serse Polda menyatakan surat itu palsu," lanjutnya.
(iqb/van)