"Kemarin yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada 202, jadi kita tambahkan lagi. Seluruhnya 560 bakal caleg," kata LO (Liasion Officer) atau tim penghubung Partai Golkar Hakim Kamarudin, di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Rabu (22/5/2013).
"Rata-rata (masalah) di surat kesehatan karena ada beberapa dokter yang surat keterangan sehat jasmani dan rohani disatukan, sekarang dipisah," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nomor urut kita ada kekeliruan ternyata setelah dicek per laki-laki tidak sesuai ketentuan nomor urut (tiap laki-laki ada 1 perempuan). Ada 3 dapil, NTB, Sumsel II dan Jatim VI," ujarnya.
Ia menuturkan ada dua nama yang diganti, pertama bacaleg karena kesulitan mendapatkan legalisir ijazah di luar negeri, kedua karena istri yang mengetahui suaminya mendaftar juga.
"Dia harus mengurus ijazah SMA di Belanda, kita hitung estimasi waktu ternyata tidak mencukupi. Akhirnya diganti dengan nama lain," ungkapnya.
"Satu lagi mundur ada suami istri di Jabar 5, jadi karena suami masuk istrinya diminta mundur. Istrinya yang mundur," lanjutnya.
(iqb/van)