Tolak Gugatan Pailit PT Kepsonic, Buruh Ancam Duduki PN Jakpus

Tolak Gugatan Pailit PT Kepsonic, Buruh Ancam Duduki PN Jakpus

- detikNews
Rabu, 22 Mei 2013 12:48 WIB
Jakarta - Ratusan orang dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memenuhi jalan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Mereka menolak gugatan pailit PT Kepsonic yang akan diputuskan siang ini.

Terlihat di PN Jakpus, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2013), massa memenuhi depan gerbang gedung pengadilan sehingga terjadi antrian kendaraan dari arah Jalan Medan Merdeka Barat menuju Glodok. Mereka berorasi menggunakan sound system dari sebuah mobil terbuka.

Puluhan massa juga telah memasuki gedung pengadilan dan tengah menunggu sidang putusan yang nanti dipimpin majelis hakim Dwi Sugiarto. Massa menuntut PT Kepsonic tidak dipailitkan dalam gugatan perdata yang diawali utang PT Kepsonic terhadap penggugat PT Wirawan Kawan Sejahter cs.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang dengan nomor perkara 16/Pailit/2013/PN.JKT.PST tersebut diawali utang PT Kepsonic terkait pengiriman barang yang dipesan perusahaan itu sebesar 132 invoice yang harus dilunasi PT Kepsonic setara Rp 401 juta dan 996 ribu dolar.

Penggugat sudah melakukan penagihan berkali-kali, namun tidak ada tanda-tanda PT Kepsonic hendak memenuhi kewajibannya. Sehingga gugatan pailit ini pun muncul.

"Apabila PT Kepsonic dipailitkan maka kita akan turun ke jalan," ujar orator massa.

(vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads