Pukul 16.00 WIB Teng! KPU Tutup Penerimaan Berkas Perbaikan Bacaleg

Pukul 16.00 WIB Teng! KPU Tutup Penerimaan Berkas Perbaikan Bacaleg

- detikNews
Rabu, 22 Mei 2013 12:41 WIB
Jakarta - Hari ini menjadi hari terakhir penyerahan berkas perbaikan persyaratan bakal caleg. KPU memberi tenggat hingga pukul 16.00 WIB, jika melebihi waktu tersebut maka KPU akan menolak seluruh bakal caleg parpol.

"Tanggal 22 hari ini menjadi hari terakhir parpol serahkan berkas perbaikan, pukul 16.00 WIB sudah tidak ada lagi penerimaan parpol untuk perbaiki berkasnya," kata komisioner KPU Arief Budiman di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (22/5/2013).

"Setelah pukul 16.00 WIB pintu ditutup," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arief, setelah penerimaan hari ini, selanjutnya KPU akan memverifikasi berkas perbaikan selama satu minggu terhitung mulai tanggal 23 besok.

"Kita punya waktu satu minggu untuk memeriksa berkas hasil perbaikan, masih bisa masuk DCS (Daftar Caleg Sementara) apa tidak. Karena semua perbaikan kekurangan sudah harus diserahkan hari ini," ungkapnya.

"Setelah itu KPU akan mengumumkan DCS," lanjut mantan ketua Jawa Timur itu.

Hingga pukul 12.30 WIB hari ini, baru dua partai politik yang menyerahkan berkas perbaikan bakal caleg, yaitu PDIP dan PBB. Partai Golkar dan PKPI juga sudah tampak memasuki ruang penerimaan berkas, namun masih melakukan pengecekan dan belum memberi keterangan pers.

Parpol lain yang belum menyerahkan berkas perbaikan adalah Partai Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai NasDem.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads