"Enggak, orang baru saksi masak dinonaktifkan. Saksi adalah kewajiban hukum sebagai seorang warga negara, siapa saja boleh jadi saksi," kata Tifatul saat ditanya isu santer dorongan penonaktifan dua pucuk pimpinan PKS tersebut.
Hal ini disampaikan Tifatul di sela-sela rapat dengan Komisi I DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kita survei saja sebesar apa yang kerusakan yang terjadi, damage yang terjadi memang politik itu persepsi yang dibentuk opini. Insya Allah saya sangat yakin bahwa lebih dari 95 persen kader masih baik, on the track," katanya.
"Ini kan pemicunya orang luar yang bukan dari PKS, yang bernama Ahmad Fathanah, biangnya kan memang dari sini yang kebetulan menerpa Pak Luthfi. Jadi tidak ada kepanikan yang dibayangkan," tandasnya.
(van/nrl)