"Paling mendasar memang itu , kita membutuhkan teman-teman yang memahami di sana," kata Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2013).
Dengan masuknya Fahri Hamzah dan Nasir Jamil, ada enam anggota Fraksi PKS di Komisi III DPR. Selain kedua nama yang baru kembali, ada Al Muzammil Yusuf (Wakil ketua), Aboe Bakar Al Habsyi, Bukhori Yusuf, dan Adang Daradjatun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, FPKS juga berharap keenam anggotanya di Komisi III dapat membantu penyelesaian beberapa UU krusial yang sedang dibahas.
"Di Komisi III itu ada beberapa UU yang sedang dibahas yang membutuhkan perhatian dan materinya cukup berat seperti UU KUHP, UU Kejaksaan," ujar pria yang juga digeser dari Komisi IV ke Komisi V DPR ini.
(trq/ndr)