Ini Alasan FPKS Kembalikan Fahri Hamzah dan Nasir Jamil ke Komisi III DPR

Ini Alasan FPKS Kembalikan Fahri Hamzah dan Nasir Jamil ke Komisi III DPR

- detikNews
Rabu, 22 Mei 2013 11:18 WIB
Jakarta - Fraksi PKS DPR mengembalikan Fahri Hamzah dan Nasir Jamil ke Komisi III. Salah satu alasan kedua eks Wakil Ketua Komisi III itu dikembalikan ke komisi asalnya. Mereka disebut tahu seluk beluk Komisi III.

"Paling mendasar memang itu , kita membutuhkan teman-teman yang memahami di sana," kata Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5/2013).

Dengan masuknya Fahri Hamzah dan Nasir Jamil, ada enam anggota Fraksi PKS di Komisi III DPR. Selain kedua nama yang baru kembali, ada Al Muzammil Yusuf (Wakil ketua), Aboe Bakar Al Habsyi, Bukhori Yusuf, dan Adang Daradjatun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Abdul mengatakan keenam anggota FPKS diharapkan dapat mengawal upaya penegakan hukum di Indonesia menjadi lebih baik. "Tujuan yang lebih besar yaitu proses tidak tebang pilih dan bertanggung jawab," ujarnya.

Selain itu, FPKS juga berharap keenam anggotanya di Komisi III dapat membantu penyelesaian beberapa UU krusial yang sedang dibahas.

"Di Komisi III itu ada beberapa UU yang sedang dibahas yang membutuhkan perhatian dan materinya cukup berat seperti UU KUHP, UU Kejaksaan," ujar pria yang juga digeser dari Komisi IV ke Komisi V DPR ini.


(trq/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads