Perbaikan Berkas Bacaleg, KPU Tunggu Parpol Hingga Pukul 16.00

Perbaikan Berkas Bacaleg, KPU Tunggu Parpol Hingga Pukul 16.00

- detikNews
Rabu, 22 Mei 2013 07:34 WIB
Jakarta - Hari ini adalah hari terakhir bagi partai politik peserta pemilu untuk menyerahkan berkas perbaikan persyaratan calon anggota legislatif. Komisi Pemilihan Umum akan memberi waktu hingga pukul 16.00 WIB sore.

"Parpol punya kesempatan melakukan penyerahan sampai dengan pukul 16.00 WIB," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam pesan singkatnya, Rabu (22/5/2013).

KPU kemudian akan melakukan verifikasi perbaikan terhadap berkas persyaratan perbaikan tersebut mulai tanggal 23 Mei. Pada 13-17 Juni, DCS akan diumumkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dokumen yang diserahkan akan diperiksa bersama petugas KPU dengan wakil parpol," imbuhnya.

Hingga Selasa (21/5), PDIP menjadi partai politik pertama yang menyerahkan berkas persyaratan calon anggota legislatif ke KPU. PDIP menyerahkan total 560 bakal caleg pada masa perbaikan ini.

(mpr/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads