"Saya dipaksa dari awal diajak berhubungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menirukan ucapan NN di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (21/5/2013).
Rikwanto mengatakan NN tidak bisa melawan kebejatan Abdul karena tidak tahu wilayah, tempat di mana Abdul memaksanya bersetubuh. NN juga mengaku bukan kekasih Abdul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa pemotongan kelamin ini terjadi pada Selasa (14/5). Saat itu RSUD Pamulang mengontak kepolisian karena ada pria yang kelaminnya terpotong. Informasi awal yang didapat kejadian ini terjadi pukul 05.00 WIB di lahan kosong di Jl Suryakencana, Pamulang, Tangerang Selatan.
Pihak keluarga Abdul marah dengan peristiwa yang awalnya dikira pelakunya adalah seorang waria. Ibunda Abdul bahkan berharap pelaku dihukum berat, bahkan harus dipotong juga kelaminnya.
Kini, Abdul harus buang air kecil menggunakan selang. Alat reproduksinya pun terganggu.
NN ditangkap di rumahnya Jalan Raya Kosambi Timur, Kelurahan Cengklong, Kosambi, Tangerang pada Senin 20 Mei siang hari. Dia ditahan di Polsek Pamulang.
(aan/nrl)