Sidak Wamenkum HAM Buktikan Tak Ada Terpidana Korupsi yang Keluyuran

Sidak Wamenkum HAM Buktikan Tak Ada Terpidana Korupsi yang Keluyuran

- detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 13:37 WIB
Interior 'kamar kos' Agusrin di LP Sukamiskin.
Jakarta - Inspeksi mendadak Wamenkum HAM Denny Indrayana ke LP Sukamiskin dan LP Cipinang pekan lalu, menindaklanjuti dugaan adanya terpidana korupsi yang tiap malam bebas meninggalkan penjara. Hasil sidak membuktikan dugaan yang disampaikan Ketua KPK Abraham Samad itu tidak terjadi.

"Dengan sidak itu, semua sudah menjadi clear," ujar Menkum HAM Amir Syamsuddin, seusai pelantikan Menkeu Chatib Basri di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Memang dalam sidak tersebut ditemukan berbagai pelanggaran. Mulai dari adanya telepon genggam, DVD player, komputer tablet hingga 'kamar kos' di dalam lapas khusus terpidana kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian Amir tidak merasa terganggu dengan pernyataan Abraham Samad. Pihaknya senantiasa kooperatif dengan KPK terkait masalah tersebut.

"Janganlah sedikit-sedikit kita tersinggung," ujarnya.

(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads