Ada 'Kamar Kos' dalam Penjara, Petugas Lapas akan Dikenai Sanksi

Ada 'Kamar Kos' dalam Penjara, Petugas Lapas akan Dikenai Sanksi

- detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 13:17 WIB
Interior 'kamar kos' Agusrin di LP Sukamiskin.
Jakarta - Ponsel, komputer tablet, DVD player, hingga 'kamar kos' ditemukan Wamenkum HAM Denny Indrayana dalam sidaknya ke LP Sukamiskin dan LP Cipinang. Kepada petugas yang bertanggung jawab di dua penjara itu, pasti akan dikenai sanksi.

"Tentunya akan ada tindakan-tindakan indisipliner yang diberikan, siapa yang bertanggung jawab kan ada," ujar Menkum HAM Amir Syamsudin, usai pelantikan Menkeu Chatib Basri di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

Amir membenarkan bahwa sidak oleh wakilnya itu menindaklanjuti pernyataan Ketua KPK Abraham Samad bahwa ada terpidana korupsi yang tiap malam meninggalkan penjara. Namun ini bukan kali pertama dilakukan sidak ke berbagai penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan apa yang disinyalir bahwa ada pihak (terpidana) keluar dari penjara setelah maghrib pulang subuh, kan ternyata kan tidak terjadi," sambung dia.

"Apa yang dilakukan Wakil Menteri adalah transparan kepada publik," tegas Amir.

(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads