Polsek Palmerah Ringkus 3 Pengguna Sabu di Kampung Ambon

Polsek Palmerah Ringkus 3 Pengguna Sabu di Kampung Ambon

- detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 13:00 WIB
Jakarta - Satuan Narkoba Polsek Palmerah meringkus 3 orang pembeli narkoba jenis sabu di Kampung Ambon, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi berhasil amankan barang bukti stengah gram narkoba jenis sabu.

Menurut Panit Narkoba Polsek Palmerah, Iptu Josman Harianja tiga orang pengguna narkoba yakni, Anja Aroma (24) warga Cengkareng, Rahmat Wahyudi (17) warga Cengkareng, dan Heri (24) warga Cengkareng. Mereka ditangkap pada Senin (20/5/2013) pukul 02.00 WIB.

"Kami amankan setelah membeli dari Komplek Permata (Kampung Ambon)," ujar Josman kepada wartawan di Polsek Palmerah, Selasa (21/5/2013).

Josman mengatakan, mereka membeli sabu dari seorang laki-laki yang mereka kenal di pinggir jalan Komplek Kampung Ambon. Mereka membeli barang haram tersebut seharga Rp 350 ribu.

"Barang bukti sabu disita dari Rahmat, yang menurut keterangannya beli sabu patungan dengan Anja," ujarnya.

Josman mengatakan, setelah menangkap ketiga pelaku, polisi lalu mengejar bandar yang menjual narkoba tersebut. "Pas kami ke dalam, kami tidak berhasil ditemukan, karena lokasi malam itu sudah sepi setelah razia," ujarnya.

Saat ini, ketiga tersangka sudah mendekam di Polsek Palmerah, Jakarta Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka pun dikenakan Pasal 112 UU No 35 thn 1999 tentang narkoba.

(spt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads