Peserta Lelang Simulator SIM Jadi Saksi Irjen Djoko Susilo

Peserta Lelang Simulator SIM Jadi Saksi Irjen Djoko Susilo

- detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 12:44 WIB
Jakarta - Jaksa penuntut umum pada KPK akan menghadirkan tujuh saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek driving simulator SIM dengan terdakwa mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo. Saksi yang dihadirkan didominasi dari peserta lelang simulator.

"Ada tujuh saksi dari perusahaan yang ikut lelang dan pihak bank," kata pengacara Djoko, Juniver Girsang, Selasa (21/5/2013).

Saksi-saksi yang dihadirkan di antaranya, Warsono Sugantoro, Anggiat Timbul Hutabarat, Ino Inggiano, Andif Muhfti, Parlin Saragih dan Wilson Hutajulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dakwaan disebutkan Warsono menyiapkan perusahaan tertentu untuk dijadikan peserta pendamping dalam proses pelelangan. Penyiapan perusahaan ini atas perintah Sukotjo Sastronegoro Bambang sesuai permintaan Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

Perusahaan pendamping yang mengikuti pendaftaran penawaran pekerjaan pengadaan driving simulator motor adalah PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Kolam Intan Prima dan PT Pharma Kasih Sentosa.

Sedangkan perusahaan yang mengikutu lelang simulator mobil adalah PT Digo Mitra Slogan, PT Bentina Agung, PT Pharma Kasih Sentosa, PT Kolam Intan Prima, PT Dasma Pertiwi Sakti, PT Inovasi Teknologi Indonesia dan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.

(fdn/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads