Diperiksa KPK, Luthfi Hasan Jawab Soal 'Pusthun' dengan Senyuman

Diperiksa KPK, Luthfi Hasan Jawab Soal 'Pusthun' dengan Senyuman

- detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 11:57 WIB
Jakarta - KPK kembali memeriksa Luthfi Hasan Ishaaq terkait kasus suap impor daging dan dugaan pencucian uang yang menjeratnya. Kali ini Luthfi akan dimintai keterangan dengan statusnya sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2013).

Mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih, Luthfi tiba di KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Luthfi tak banyak berkomentar, dan hanya sibuk melempar senyum kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitupun saat wartawan bertanya arti fusthun yang sebelumnya disebut-sebut dalam rekaman sidang kasus dugaan suap impor dengan tersangka Juard Effendi dan arya Abdi Effendi di pengadilan tipikor Jakarta, Jumat (17/5).

"Arti pusthun apa, Pak?" tanya wartawan. Luthfi kembali hanya menjawab dengan senyuman. Selain Luthfi, KPK juga memeriksa Ahmad Fathanah dengan statusnya sebagai tersangka.

Pengacara Luthfi, M Assegaf, mengatakan sebelumnya pusthun adalah suku di Pakistan yang didominasi oleh para wanita cantik.


(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads