Kapal Nelayan Cina Dibebaskan Korut

Kapal Nelayan Cina Dibebaskan Korut

- detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 16:03 WIB
Indonesia - BBC - Korea Utara


Insiden penangkapan kapal oleh Korut sudan berlangsung lebih dari satu kali.

Korea Utara sudah membebaskan sebuah kapal ikan bersama awaknya yang ditangkap dua pekan lalu.

Kantor berita resmi Cina, Xinhua, mengatakan 16 awaknya aman dan kini sedang dalam perjalanan pulang ke negaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapal nelayan tersebut ditangkap oleh warga Korea Utara yang tidak diketahui identitasnya di kawasan Laut Kuning pada tanggal 5 Mei.

Pemilik kapal, Yu Xuejun, mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa tidak ada uang tebusan yang dibayarkan untuk pembebasan itu.

"Tidak ada persyaratan dan mereka tidak mengambil apa pun. Mereka membebaskan semuanya.

"Saya menerima telepon dari kapal kapten pagi ini puku 03.50 menjelaskan bahwa mereka sudah dibebaskan," tambahnya.


Identitas tidak jelas



Sebelumnya Yu mengatakan bahwa penculik Korea Utara menuntut uang tebusan sekitar US$100.000 dan menerima delapan panggilan telepon untuk meminta pembayaran itu.

Dia juga menegaskan kapal miliknya itu sedang berada di perairan Cina ketika ditangkap.

Insiden penculikan oleh pihak Korea Utara, yang masih belum jelas identitasnya- bukan baru pertama kalinya terjadi.

Bulan Mei 2012, sebanyak 29 nelayan Cina serta tiga kapal ditangkap oleh pihak Korea Utara namun dua pekan kemudian dibebaskan.

Tidak bisa dipastikan identitas penculiknya dan apakah mereka dibebaskan karena pembayaran uang tebusan atau bukan.

Cina merupakan sekutu utama Korea Utara namun hubungan keduanya menegang setelah uji coba nuklir Korut yang ketiga, pekan kedua Februari tahun ini.

Setelah uji coba tersebut, pemerintah Beijing mendukung perluasan sanksi atas Cina dan bank-bank mereka menghentikan transaksi dengan bank utama Korea Utara yang menangani penukaran mata uang.


(bbc/bbc)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads