Sedikitnya 30 perawat pria memanjat pagar DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2013). Mereka berniat memasang spanduk bertuliskan "Segera sahkan RUU Keperawatan. Mogok atau sahkan UU Keperawatan 2013" di dalam halaman DPR.
Niat pendemo awalnya dihalangi oleh puluhan aparat kepolisian yang bersiaga. Pendemo 'naik pitam' dan melemparkan sejumlah botol air mineral ke arah polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa menuntut pengesahan RUU Keperawatan karena mengatur regulasi profesi perawat. Dengan UU ini nantinya gaji perawat di Indonesia bisa disesuaikan dengan gaji internasional.
(aan/nrl)