Kasus Bank Century, KPK Panggil Raden Pardede

Kasus Bank Century, KPK Panggil Raden Pardede

- detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 11:35 WIB
Jakarta - KPK memanggil mantan sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede. Raden akan diperiksa sebagai saksi untuk untuk tersangka Budi Mulya.

"Saksi untuk BM," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2013).

Hingga pukul 11.25 WIB, Raden belum terlihat datang di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (21/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK memulai penyidikan kasus Century dengan menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. KSSK adalah komite yang memutuskan penyelamatan Bank Century berdasarkan data dari BI.

Saat itu, KSSK memutuskan memutuskan untuk menyuntikkaan dana awal ke Bank Century Rp 632 miliar. Namun, ternyata setelahnya membengkak menjadi Rp 6,7 triliun.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads