Gagal Gondol Mobil, 3 Residivis Dibekuk karena Curi Motor

Gagal Gondol Mobil, 3 Residivis Dibekuk karena Curi Motor

- detikNews
Selasa, 21 Mei 2013 09:59 WIB
Foto: Mansur Hidayat/detikcom
Garut - Lagi-lagi berandalan bermotor berulah di Garut. Bukan tawuran atau membuat onar, tapi mencuri motor. Polisi berhasil menangkap pelakunya.

Pelaku yang berjumlah 3 orang dibekuk Polsek Tarogong, Garut, terbukti mencuri motor di sejumlah lokasi. Mereka berinisial DP (36), warga Kampung Cukangkawung, Desa Sirnaajaya, Wn (22) warga Kampung Kaum, Desa Cimanganten dan BA (23) warga Kampung, Rancabongo, Kelurahan Pataruman, Kecamatan Tarogong Kidul.

"Ditangkap di rumah masing-masing dalam waktu berbeda," kata Kapolsek Tarogong Kompol Tinni Supartini Wijaya, Selasa (21/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Identitas pelaku terungkap setelah salah satu di antaranya berupaya mencuri mobil bernopol D 1431 MD, di kawasan Jl Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Si pemilik mobil mengetahui identitas pelaku.

"Sehingga kami tak kesulitan menangkapnya," jelas Tinni.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Mereka beroperasi di wilayah Garut Kota, Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul.

"Satu unit sepeda motor hasil curian, kami amankan," pungkasnya.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads