Menurut pengamat pemilu dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, tidak masalah jika seseorang berlatar belakang tapol maju sebagai caleg untuk pemilu 2014 mendatang. Apalagi saat ini masyarakat sudah semakin cerdas dalam menilai.
"Sekarang ini masyarakat sudah pintar dalam menilai. Menurut saya, narapidana politik seharusnya tetap diperbolehkan ikut nyaleg. Sebab mereka tidak melakukan tindakan kriminal," ujar Ray Rangkuti saat berbincang dengan detikcom, Senin (20/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, aturan ini dirasa masih kurang jelas. Menurut Ray, aturan tersebut perlu dipertimbangkan lagi, apalagi jika diberlakukan bagi bekas tahanan politik. Sebab, tahanan politik bukanlah pelaku kriminal.
"Seharusnya KPU membuat aturan dengan definisi yang jelas, jangan semua dipukul rata," terang Ray.
(jor/fjp)