"Karena yang cash itu banyak, dari Rp 500 juta-Rp 4 miliar. Itu nilai cash sekali transaksi," jelas Ketua PPATK M Yusuf usai 'Peluncuran Pedoman Multidoor untuk Pidana Korporasi' di Hotel Le Meridien, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Yusuf berharap transaksi tunai itu bisa terungkap. Termasuk adanya pengakuan Labora dia menyetor ke sejumlah oknum di Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusuf hanya menjawab diplomatis saat ditanya dugaan aliran dana Labora, tersangka kasus penimbunan BBM dan kayu ilegal, ke institusi tertentu.
"Kalau ada saya sampaikan ke penegak hukum atau publik," tutupnya.
(kff/ndr)










































