Menko Polhukam: Tangkap Penganiaya Jaksa di Aru!

Menko Polhukam: Tangkap Penganiaya Jaksa di Aru!

- detikNews
Senin, 20 Mei 2013 18:16 WIB
Jakarta - Dua jaksa yang hendak melakukan eksekusi terhadap Bupati Aru Teddy Tengko, dianiaya. Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan bahwa tidak boleh ada penganiayaan terhadap jaksa, dan pelaku harus ditangkap.

"Yang menganiaya (harus) ditangkap. Nggak boleh itu," ujar Djoko Suyanto di Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2013).

Lamanya eksekusi terhadap Teddy dinilai Djoko sebagai siasat dari pihak Kejaksaan untuk mencari waktu yang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasti lihat perkembangan, situasi di lapangan. Nanti pasti akan pada waktunya. Sama seperti Pak Susno kan kayaknya juga sulit. Kayaknya perlawanan. Perlu timing, perlu lihat situasi," jelasnya.

Lebih lanjut Djoko menegaskan bahwa terjadinya penganiayaan terhadap kedua jaksa tidak akan mengendurkan mental kejaksaan untuk menangkap Teddy Angko. "Nggak boleh ada penganiayaan-penganiayaan oleh siapa saja," ucapnya.

Teddy Tengko adalah mantan Bupati Kepulauan Aru (periode 2005-2010 dan 2010-2015) yang ditetapkan sebagai terpidana kasus Korupsi dana APBD Kepulauan Aru 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar. Teddy dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan membayar uang pengganti Rp 5,3 miliar subsider berdasarkan putusan kasasi No. 161 K/PID.SUS/2012 tertanggal 10 April 2012.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, Teddy menolak dieksekusi karena putusan kasasi ini dinilai cacat hukum karena putusan kasasi itu tidak memuat perintah agar terdakwa Teddy ditahan. Sebab, berdasarkan Pasal 197 ayat (2) KUHAP, putusan tersebut dinilai batal demi hukum, sehingga tidak bisa dieksekusi oleh jaksa.


(fiq/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads