Rahudman Harahap Tertawa Diusulkan Dipecat dari PD

Rahudman Harahap Tertawa Diusulkan Dipecat dari PD

- detikNews
Senin, 20 Mei 2013 13:49 WIB
Medan, - Walikota Medan nonaktif Rahudman Harahap mengaku tidak peduli dengan rencana pencopotannya dari kepengurusan Partai Demokrat (PD) Sumatera Utara (Sumut). Alasannya dia toh bukan pengurus parpol tersebut.

"Biarkan saja. Apa rupanya jabatan saya di sana? Gak tau, karena tak pernah diajak rapat soalnya,” kata Rahudman sambil tertawa kepada wartawan di Medan, Senin (20/5/2013).

Rahudman yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat Sumut diusulkan copot dalam rapat pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD Sumut pada Kamis (16/5/2013). Alasannya karena Rahudman berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPD PD Sumut juga mengusulkan kepada DPP PD agar Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap, untuk dicopot dari jabatan Ketua DPC PD Mandailing Natal. Usulan ini bagian dari upaya bersih-bersih di tubuh partai.

Menurut Rahudman, pencopotan dirinya dari jabatan apapun di partai itu tidak menjadi persoalan. Dia juga menyoroti usulan pencopotan Hidayat Batubara, padahal semestinya dalam situasi hukum seperti itu partai membantu, misalnya dukungan dalam bentuk bantuan hukum.

Rahudman Harahap berstatus terdakwa dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2005 sebesar Rp 1,5 miliar. Saat itu Rahudman menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tapsel. Proses sidangnya saat ini masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan di Medan.

(rul/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads