"Biarkan saja. Apa rupanya jabatan saya di sana? Gak tau, karena tak pernah diajak rapat soalnya,β kata Rahudman sambil tertawa kepada wartawan di Medan, Senin (20/5/2013).
Rahudman yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPD Partai Demokrat Sumut diusulkan copot dalam rapat pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PD Sumut pada Kamis (16/5/2013). Alasannya karena Rahudman berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rahudman, pencopotan dirinya dari jabatan apapun di partai itu tidak menjadi persoalan. Dia juga menyoroti usulan pencopotan Hidayat Batubara, padahal semestinya dalam situasi hukum seperti itu partai membantu, misalnya dukungan dalam bentuk bantuan hukum.
Rahudman Harahap berstatus terdakwa dalam kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2005 sebesar Rp 1,5 miliar. Saat itu Rahudman menjabat sebagai Sekretaris Daerah Tapsel. Proses sidangnya saat ini masih berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan di Medan.
(rul/lh)