Direktur PT SAW Jadi Tersangka dalam Kasus Aiptu Labora

Direktur PT SAW Jadi Tersangka dalam Kasus Aiptu Labora

- detikNews
Senin, 20 Mei 2013 12:48 WIB
Jakarta - Selain Aiptu Labora Sitorus (LS), polisi juga menetapkan status tersangka kepada Direktur PT SAW dengan inisial JL. PT SAW diduga terlibat kerjasama dalam kegiatan illegal loging dengan bintara anggota Polres Sorong, Papua, tersebut.

"Sudah dua yang ditetapkan. Direktur PT. SAW, JL sudah dijadikan tersangka," ungkap Karopenmas Mabes Polri Birgjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013).

Selain PT SAW, polisi juga akan memeriksa keterlibatan PT Rotua. Boy mengatakan, PT Rotua diduga ikut terlibat kerjasama dengan Aiptu LS terkait dugaan pelanggaran penimbunan BBM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LS diduga menggunakan badan usaha PT SAW untuk Illegal Logging dan PT Rotua untuk penimbunan BBM," papar Boy.

Boy mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua perusahaan tersebut.

"Masih melakukan pemeriksaan terhadap dua-duanya. Termasuk asal-usul darimana BBM itu," jelasnya.

(rvk/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads