"Sudah dua yang ditetapkan. Direktur PT. SAW, JL sudah dijadikan tersangka," ungkap Karopenmas Mabes Polri Birgjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2013).
Selain PT SAW, polisi juga akan memeriksa keterlibatan PT Rotua. Boy mengatakan, PT Rotua diduga ikut terlibat kerjasama dengan Aiptu LS terkait dugaan pelanggaran penimbunan BBM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua perusahaan tersebut.
"Masih melakukan pemeriksaan terhadap dua-duanya. Termasuk asal-usul darimana BBM itu," jelasnya.
(rvk/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini