KRL Commuter Line Terapkan Tarif Progresif Berdasar Jarak Mulai 1 Juni

KRL Commuter Line Terapkan Tarif Progresif Berdasar Jarak Mulai 1 Juni

- detikNews
Senin, 20 Mei 2013 12:09 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Tarif KRL Commuter Line akan mengalami perubahan pada 1 Juni. Tarif yang awalnya dipatok sama untuk jarak dekat dan jauh akan diubah menjadi tarif progresif yang memperhitungkan jarak perjalanan penumpang.

"Sistem tarif progresif ini akan mengakomodasi penumpang jarak pendek sehingga sistem pentarifannya menjadi lebih adil," kata Direktur Utama PT KAI Commuter Line Jabodetabek (KCJ) Tri Handoyo kepada detikcom, Senin (20/5/2013).

Dengan penerapan tarif progresif ini penumpang yang menaiki 5 stasiun pertama akan dikenakan tarif Rp 3.000 sedangkan untuk tiga stasiun berikutnya akan dikenakan tarif Rp 1.000. Misalnya ada penumpang yang naik pada 5 stasiun pertama harus membayar Rp 3.000, kemudian kalau melanjutkan ke stasiun keenam maka harus membayar Rp 4.000. Jika terus melanjutkan ke stasiun ketujuh dan kedelapan tarifnya akan tetap Rp 4.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti terus naik ke stasiun kesembilan baru tarifnya berubah menjadi Rp 5.000," katanya.

Tarif progresif ini akan menggunakan tiket eletronik yang bisa dibeli penumpang di setiap stasiun. Penumpang tinggal menyebutkan saja tujuannya kepada petugas loket. Nantinya petugas loket akan memberikan tiket elektronik sesuai dengan tujuan penumpang tersebut.

Tri mengatakan, ke depan PT KCJ juga akan membuat tiket untuk perjalanan multitrip sehingga penumpang tak harus ke loket dulu untuk membeli karcis. Kartu multitrip ini memiliki saldo sehingga penumpang bisa langsung masuk ke dalam peron tanpa harus beli tiket lagi ke petugas loket.

"Kalau saldo kartunya habis nantinya bisa diisi lagi," katanya.

PT KJC juga akan membuat vending machine ticketing mirip seperti di stasiun MRT di Singapura. Hal ini akan memungkinkan penumpang langsung menentukan stasiun tujuannya tanpa harus bertemu lagi dengan petugas loket.
(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads