"Pagi tadi LS diberangkatkan ke Papua dan selanjutnya akan ditahan di rutan Mapolda Papua," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Boy mengatakan, LS ditahan di Papua karena saksi-saksi kasus LS berasal dari warga Papua. "Alasan dilakukan itu karena saksi-saksi banyak dari Sorong dan dari Raja Ampat," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rvk/lh)