Penahanan Aiptu Labora Sitorus Pindah ke Mapolda Papua

Penahanan Aiptu Labora Sitorus Pindah ke Mapolda Papua

- detikNews
Senin, 20 Mei 2013 12:03 WIB
Jakarta - Polisi telah melakukan penahanan terhadap Aiptu Labora Sitorus (LS) dalam kasus dugaan rekening gendut. Polisi menahan Aiput LS di rutan Mapolda Papua dengan alasan efisiensi proses hukum kasusnya.

"Pagi tadi LS diberangkatkan ke Papua dan selanjutnya akan ditahan di rutan Mapolda Papua," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (20/5/2013).

Boy mengatakan, LS ditahan di Papua karena saksi-saksi kasus LS berasal dari warga Papua. "Alasan dilakukan itu karena saksi-saksi banyak dari Sorong dan dari Raja Ampat," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu LS. Personel Polres Raja Ampat itu ditahan karena dugaan melanggar hukum dalam kasus penimbunan BBM, penyeludupan kayu dan tindak pidana pencucian uang.

(rvk/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads