"Kita moratorium kunker ke luar negeri untuk pembahasan RUU, selain itu boleh," kata Sekretaris Fraksi PKS, Abdul Hakim, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Kunker Komisi VII ke Norwegia, China dan New Zealand memang bukan untuk membahas rancangan Undang-undang. Namun untuk dukungan pembahasan kebijakan nasional soal energi yang sedang digarap oleh Dewan Energi Nasional (DEN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya karena bukan biaya dari DPR," ujarnya.
Komisi VII DPR melakukan kunjungan kerja ke Norwegia, China dan New Zealand dalam rangka pembuatan kebijakan energi nasional. Ada 23 anggota DPR yang ikut kunjungan. Seluruh biaya kunker dibiayai oleh Dewan Energi Nasional.
(trq/van)