Ada iPad di Sel Sukamiskin, Komisi III: Lapas Harus Dibersihkan

Ada iPad di Sel Sukamiskin, Komisi III: Lapas Harus Dibersihkan

- detikNews
Senin, 20 Mei 2013 11:38 WIB
Jakarta - Komisi III DPR mendukung upaya Kemenkum HAM melakukan sidak di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Tak boleh ada terpidana korupsi yang tetap istimewa meskipun di Lapas.

"Artinya ada masalah yang harus dibersihkan. Meski dibanding dulu sekarang sudah lebih baik. Dulu kan didapati ada AC dan sebagainya di LP, sekarang cuma alat komunikasi sudah jauh lebih baik," kata Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/5/2013).

Secara khusus Pasek mengapresiasi langkah Wamenkum HAM Denny Indrayana yang memimpin sidak ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Sabtu (18/5/2013). Langkah-langkah semacam ini harus terus dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira itu langkah Kemenkum HAM, itu kan langkah-langkah untuk membersihkan LP, berarti langkah itu tepat,"tegasnya.

Saat Kemenkum HAM dipimpin oleh Denny Indrayana melakukan sidak di LP Sukamiskin, didapati iPad dan pemutar DVD di sel terdakwa kasus pembobolan BNI Andrian Waworuntu.

Hanya radio yang diperkenankan dibawa ke sel sebagai bagian dari upaya pembelajaran kepada tahanan. Kemenkum HAM akan melakukan sidak dan memperketat penjagaan di Lapas menyangkut barang-barang yang dilarang dibawa ke sel.

Dalam sidak ke Lapas Sukamiskin, tidak ada napi kasus korupsi yang keluar sel. Para napi kasus korupsi yang selalu ini menjadi berita berada di sel masing-masing saat disidak. Denny Indrayana mengapresiasi petugas Lapas Sukamiskin karena tidak ada napi yang berkeliaran di luar Lapas.



(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads