"Upaya hukumnya sudah bagus polisi telah menetapkan tersangka artinya ada rekening gendut di tingkat bintara, tapi lebih bagus lagi dikomplitkan dengan pembersihan maksimal dari bintara sampai jenderal, sehingga bersih-bersih. Kalau dikit-dikit nanti ini yang bintara cepat yang jenderal kok beda," kata ketua komisi III Gede Pasek Suardika di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2013).
Menurut Pasek, upaya pembersihan bisa dimulai dengan mengejar dugaan tindak pidana pencucian uang dari Aiptu Labora Sitorus baik sumber dana sampai alirannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasek menuturkan, kasus rekening gendut Aiptu LS hanya salah satu contoh. Komisi III mendapat laporan di beberapa daerah kasus serupa juga kerap terjadi yang disebutnya sebagai 'bisnis wewenang'.
"Tak hanya di Papua, kami dapat laporan di daerah khususnya di daerah tambang ada perilaku nggak hanya aiptu yang punya bisnis wewenang," ucapnya.
"Nanti kita akan rapat internal karena ada beberapa isu (selain rekening gendut polisi," imbuhnya soal tindak lanjut komisi III.
(iqb/van)