"Rekomendasinya sudah dikirim April lalu. Permintaannya agar diteruskan ke KPK dan mereka yg terlibat harus bisa mempertanggungjawabkan," kata Irjen Kemdikbud Haryono Umar saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2013).
Menurut Haryono, Dirjen Kebudayaan baru pertengahan tahun lalu masuk ke Kemendikbud. Sebelumnya direktorat itu masuk ke Kemenparkraf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan korupsi di direktorat itu mencapai puluhan miliar rupiah. Diduga jenis pelanggarannya pada acara yang digelar seperti pentas seni dan pengadaan buku.
"Itu kan APBN-P 2012, mereka lebih banyak kegiatan-kegiatan, EO gitu. Acara sana sini, gebyar sana, gebyar sini. Ada juga pengadaan buku," urainya.
Menurut Haryono, yang juga pernah berkarier di KPK ini, penegak hukum harus proaktif dalam melakukan pengusutan. Apalagi nilai dugaan korupsi yang besar.
"Apalagi mereka ini mainnya nggak vulgar," jelasnya.
Dugaan korupsi ini dikaitkan dengan Wamendikbud. "Kan dia waktu itu Plt Dirjen, jadi yah yg waktu itu," tutupnya.
(mok/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini