Polisi Temukan Rp 17.4 Juta Uang Palsu dari Tukang Bangunan di Jaktim

Polisi Temukan Rp 17.4 Juta Uang Palsu dari Tukang Bangunan di Jaktim

- detikNews
Senin, 20 Mei 2013 10:21 WIB
Jakarta - Polisi menemukan 174 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari seorang pekerja bangunan di Jakarta Timur, Podo Wiyoto (27).

"Pengakuan tersangka uang-uang palsu tersebut Dia temukan di tengah jalan," ujar Kanit Reskrim Polsek Jatinegara Iptu Ambarita saat dihubungi detikcom, Senin (20/5/2013).

Ambarita mengatakan, pengakuan tersangka dirinya baru petama kali menggunakan uang palsu tersebut. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku uang tersebut bukan miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka dapat dijerat pasal 245 KUHP tentang menyimpan dan mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.

Aparat Polsek Jatinegara, Jakarta Timur menangkap seorang pekerja bangunan, Podo Wiyoto (27). Podo diduga membeli telepon genggam dengan uang palsu. Pelaku ditangkap pagi tadi sekitar pukul 00.30 WIB, saat itu tersangka sedang membeli hape nokia C3 seharga Rp 400.000.

(spt/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads