Menurut Wasekjen Ikatan Alumni ITS, Tantowi Djauhari, kunjungan ini merupakan sebagai bukti bahwa GM SLS tersebut tidak sendiri. Dan menurutnya penetapan Bachtiar menjadi tersangka memiliki banyak kejanggalan.
"Kasus ini seharusnya kasus perdata tidak bisa dibawa ranah pidana," ujar Tantowi kepada wartawan di LP Cipinang setelah menjenguk, Senin (20/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok kami akan ke Komnas HAM untuk meminta dukungan. Dan terakhir kami akan datangi Komisi Yudisial," imbuhnya.
(spt/gah)