"Rumah itu dari data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas nama Ahmad Zaki," kata Ketua Rt 10 RW 01, Mamat kepada detikcom di rumahnya, Jalan H. Samali, Jakarta Selatan, Sabtu (18/5/2013).
Mamat mengatakan, Maret 2013 dia menyerahkan PBB ke rumah yang disita KPK itu. Namun dia hanya bertemu Satpam. Keluarga yang menghuni rumah tersebut juga belum melaporkan kependudukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya rumah tersebut dulunya dihuni oleh orang bea cukai, kemudian di ual pada tahun 2011. Saat dibeli belum dipagar setinggi 2 meter. Kemudian rumah tersebut direnovasi, dan ditempati oleh keluarga Luthfi.
Rumah seluas 900 meter persegi itu belum diketahui pasti berapa harganya. Namun beredar kabar harga jual rumah itu mencapai Rp 5,5 miliar.
(slm/ndr)