"Dengan terungkapnya kasus-kasus hukum menjadi pelajaran bagi perempuan dalam bentuk relasi intim bahkan perkawinan. Perempuan harus bisa berhati-hati ketika ada yang menawarkan pemberian," imbau Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah.
Hal itu disampaikan Yuniyanti saat menghadiri jamuan makan mengenang Tragedi Mei 1998 di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena perempuan biasa dijadikan pelobi, tempat menimbun uang dengan modus dijadikan istri, dan lain-lain. Itu bisa dikategorikan kekerasan, karena perempuan tertipu, karena mereka tidak tahu dimensi hukumnya," jelas Yuniyanti.
Komnas Perempuan, imbuhnya, akan mengkaji mengenai pencucian uang pada perempuan, termasuk gratifikasi seks ini.
"Kita mengkaji tentang kasus gratifikasi seks itu, sisa jadi sistem hukumnya ini melemahkan perempuan," tuturnya.
(nwk/nrl)