"Mbak pernah diminta memberikan sesuatu kepada LHI?" tanya wartawan dalam jumpa pers di kediaman Sefti yang telah disita KPK, di Perumahan Permata Depok, Jl Raya Citayam, Cipayung, Depok, Minggu (19/5/2013).
"Iya. Itu berupa paket," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AF dan LHI telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang dan suap pengaturan impor daging sapi oleh KPK. Mereka telah tampil sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa dari perusahaan importir daging sapi, PT Indoguna, pada Jumat lalu.
Dalam sidang itu, AF menyatakan dirinya bukan kader PKS, dia hanyalah makelar. Sedang LHI mengungkapkan, AF pernah memintanya untuk mengurus proyek di Kemenkominfo dan Kemensos, namun tidak digubrisnya.
(kff/nrl)