Kompolnas Minta Polri Profesional Kelola Sengketa Lahan Pertambangan

Kompolnas Minta Polri Profesional Kelola Sengketa Lahan Pertambangan

- detikNews
Sabtu, 18 Mei 2013 18:43 WIB
Jakarta - Pertambangan adalah lahan basah yang kerap memicu konflik dan sengketa antar pihak-pihak yang terlibat. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri agar tetap profesional dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Konflik spesifik di area pertambangan perlu dikelola dengan profesional karena berpotensi mendatangkan kerugian negara yang cukup besar," ujar Komisioner Kompolnas, M Nasser, melalui pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (18/5/2013).

Nasser menyatakan, ia baru saja melakukan kunjungan kerja ke beberapa Polda terkait kisruh lahan tambang ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sengketa lahan pada umumnya terjadi antara masyarakat pengguna tradisional dengan perusahaan atau antara pemilik lahan awal dengan perusahaan pertambangan yang bermodal dukungan kuat para pejabat dipusat maupun daerah," ujarnya.

Menurut Nassser, para Kapolda harus berhati-hati dan terus berusaha menegakkan hukum. "Jika sudah ada anggota Polri yang melakukan pemihakan, maka konflik akan semakin sulit untuk diselesaikan," ungkap Nasser.

Nasser kemudian mencontohkan kasus sengketa tanah tambang batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Saat itu warga pemilik lahan harus terpaksa mengalah kepada pengusaha yang secara tiba-tiba memiliki sertifikat hak pakai yang sah.

"Ketika masyarakat melakukan protes mengapa ada sertifikat yang bisa diperoleh dengan data yang tidak valid, maka Polri lah yang harus mengakomodasi konflik sulit ini. Kompolnas mendorong agar Polri melakukan tugas dengan profesional," jelasnya.

Konflik mengenai pertambangan juga terjadi di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Nasser mengatakan ia telah berdiskusi intensif dengan Kapolda Sultra dan sepakat untuk menindak tegas jika ada anggota Polri yang diketahui tidak bekerja profesional.

"Saya telah berdiskusi intensif dengan Kapolda Sultra, kami sepakat bahwa Polri harus profesional, tidak memihak siapapun juga. Bila ada anggota Polri yang menyimpang, Kapolda tidak akan segan-segan menindak dan memberi pelajaran," tutupnya.

(rna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads