Akhirnya, Prancis Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Akhirnya, Prancis Resmi Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

- detikNews
Sabtu, 18 Mei 2013 14:14 WIB
Francois Hollande (Reuters)
Paris - Setelah melalui serangkaian hambatan dan penolakan, akhirnya Prancis melegalkan pernikahan sesama jenis. Tanda tangan Presiden Francois Hollande meresmikan undang-undang yang melegalkan pernikahan gay di Prancis.

Prancis merupakan negara ke-14 di dunia, yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Undang-undang yang baru ini juga mengatur soal ketentuan adopsi bagi pasangan gay.

Penandatanganan ini dilakukan setelah Dewan Konstitusional tidak mengabulkan gugatan yang diajukan oposisi sayap kanan, yang selama ini memang menjadi penghalang untuk penerapan undang-undang ini. Demikian seperti dilansir AFP, Sabtu (18/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehari sebelumnya (17/5), Presiden Hollande menegaskan, dirinya akan menghadapi setiap perlawanan yang ada demi memastikan undang-undang ini benar-benar diterapkan.

"Saya akan memastikan bahwa undang-undang ini benar-benar diterapkan di seluruh wilayah negera ini, secara keseluruhan, dan saya tidak akan menerima adanya gangguan terhadap praktik pernikahan ini," tegasnya.

"Inilah saatnya untuk menghormati undang-undang dan juga republik," imbuh Hollande.

Menteri Kehakiman Prancis Christiane Taubira menambahkan, pernikahan gay pertama di Prancis akan bisa dilakukan pada awal Juni mendatang.

Dalam beberapa bulan akhir, undang-undang ini telah memicu perdebatan sengit. Bahkan juga memancing ratusan aksi unjuk rasa di Prancis, yang beberapa berakhir bentrok.

Pasca undang-undang diresmikan, kelompok oposisi tetap menegaskan perlawanannya. Dijadwalkan, mereka akan kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran di Paris, pada 26 Mei mendatang.

(nvc/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads