5 Pengedar Narkoba Diciduk Polresta Medan

5 Pengedar Narkoba Diciduk Polresta Medan

- detikNews
Sabtu, 18 Mei 2013 13:10 WIB
Jakarta - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Medan menggerebek rumah pengedar narkoba di Medan. Lima tersangka dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Penggerebekan itu berlangsung di Jalan Sekata, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (18/5/2013). Pagi sekitar pukul 08.00 WIB sejumlah polisi sudah mengepung kawasan tersebut dan menangkap para tersangka.

Masing-masing Melisa, Juhri Nasution, Suparman alias Usup, Supariono alias Isu dan Ismed. Sementara barang bukti yang diamankan antara lain 5,6 gram sabu, 28 butir ekstasi warna kuning, 5 timbangan, 2 pipa kaca, 3 sendok sabu, 2 handphone, dan 1 unit bong atau alat hisap sabu. Keseluruhan barang bukti ini nilainya sekitar Rp 9,8 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Satnarkoba Polresta Medan Kompol Dony Alexander menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi Antik Toba 2013 yang dilaksanakan polisi.

"Kawasan Sekata merupakan salah satu lokasi peredaran narkoba, maka kita lakukan operasi," kata Dony kepada wartawan di Mapolresta Medan, Jalan HM Said.

Untuk selanjutnya para tersangka menjalani pemeriksaan intensif di mapolres. Petugas masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan jaringan pengedar tersebut.

(rul/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads