Kapal Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Selat Malaka

Kapal Malaysia Tertangkap Curi Ikan di Selat Malaka

- detikNews
Sabtu, 18 Mei 2013 10:48 WIB
Jakarta - Satu unit kapal nelayan asing diamankan petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena mencuri ikan di laut Indonesia. Kapal berbendera Malaysia ini seterusnya dibawa ke Belawan, Medan.

Hingga Sabtu (18/5/2013), petugas masih memeriksa anak buah kapal yang diamankan. Ada lima orang ABK, dan seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar, 2 di antaranya berusia 14 dan 17 tahun.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Syahrin Abdurrahman menyatakan kapal ikan GT 50 dengan kode lambung PKFA 7787 itu diamankan kapal patroli Hiu 003 pada Kamis (16/5). Saat itu kapal sudah masuk lebih dari 7 mil ke dalam wilayah laut Indonesia di Selat Malaka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena sudah masuk jauh, maka petugas kita tidak ragu-ragu lagi melakukan penangkapan," kata Syahrin Abdurrahman di Belawan, usai meninjau kapal yang tertangkap.

Saat penangkapan akan dilakukan, ada 4 kapal yang diketahui sudah masuk ke batas wilayah Indonesia. Namun hanya satu yang dapat diamankan. Ombak cukup tinggi dan cuaca yang berkabut, hujan, membuat upaya penangkapan kapal yang lain sulit dilakukan.

Kapal yang tertangkap ini, baru beberapa hari melaut, dan ikan yang mereka ambil masih sedikit. Tapi dipastikan proses hukum tetap berjalan.

(rul/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads