Hingga Sabtu (18/5/2013), petugas masih memeriksa anak buah kapal yang diamankan. Ada lima orang ABK, dan seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar, 2 di antaranya berusia 14 dan 17 tahun.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Syahrin Abdurrahman menyatakan kapal ikan GT 50 dengan kode lambung PKFA 7787 itu diamankan kapal patroli Hiu 003 pada Kamis (16/5). Saat itu kapal sudah masuk lebih dari 7 mil ke dalam wilayah laut Indonesia di Selat Malaka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat penangkapan akan dilakukan, ada 4 kapal yang diketahui sudah masuk ke batas wilayah Indonesia. Namun hanya satu yang dapat diamankan. Ombak cukup tinggi dan cuaca yang berkabut, hujan, membuat upaya penangkapan kapal yang lain sulit dilakukan.
Kapal yang tertangkap ini, baru beberapa hari melaut, dan ikan yang mereka ambil masih sedikit. Tapi dipastikan proses hukum tetap berjalan.
(rul/fdn)