"AF justru menjelaskan bahwa beliau adalah makelar. AF yang mendesak LHI, AF yang datang ke Medan. Semua jelas, PKS berharap semua fakta dibuka di persidangan," kata Ketua Bidang Humas PKS Mardani Alisera saat dihubungi, Jumat (17/5/2013) malam.
Mengenai rekaman percakapan Fathanah dengan Luthfi yang menyinggung pengurusan kuota impor daging sapi. Mardani menilai rekaman itu hanya satu versi yang harus dikroscek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mardani menegaskan kader dan simpatisan PKS masih menghormati Luthfi sebagai pimpinan. PKS tetap menyerahkan penanganan perkara diproses sesuai aturan hukum.
"Kami tetap menghormati beliau sebagai pimpinan. Silakan dibuktikan di pengadilan benar salahnya," tuturnya.
Dalam persidangan kemarin (17/5), jaksa penuntut umum KPK memutar rekaman percakapan antara Luthfi dan Fathanah.
Percakapan menyinggung duit fee bila pengajuan tambahan kuota impor dari PT Indoguna Utama disetujui. Fee yang disebut dalam percakapan nilainya Rp 40 miliar untuk mengurus tambahan kuota impor daging sebanyak 8 ribu ton.
Dalam rekaman lainnya, Luthfi juga diketahui menjadi inisiator pertemuan dengan Dirut PT Indoguna termasuk pengusaha bernama Elda Devianne Adiningrat. Elda adalah penghubung Dirut Indoguna Maria Elizabeth Liman dan Fathanah.
Penuntut umum juga menunjukkan bukti percakapan antara Luthfi dengan Ahmad Rozi yang saat ini menjadi pengacara Fathanah.
Luthfi ternyata meminta bantuan Rozi untuk menghubungi Maria dan Elda agar segera menyiapkan data terkait kuota impor sapi semester pertama 2013. Data ini yang akan disetor ke Menteri Pertanian Suswono supaya menyetujui pengajuan penambahan kuota impor.
(fdn/edo)