"Bukan seperti itu ceritanya, biasanya anggota kita selalu melakukan penjagaan saat terjadi kemacetan, Jakarta Timur itu kan luas pada hari itu ada anggota kita yang patroli," ujar Kepala Satpol Jaktim Syahdona saat berbincang dengan detikcom, Jumat (17/5/2013)
Dia menjelaskan, kerap terjadi kemacetan di ruas jalan I Gusti Ngurah Rai karena tingginya volume kendaraan akibat arus pulang dari Jakarta ke Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahdona mengatakan saat penertiban dilakukan, ada pedagang yang menolak dan berusaha memprovokasi petugas Satpol PP.
"Saat itu langkah persuasif sudah diterapkan, anggota saya pun meninggalkan pedagang tersebut dan menertibkan pedagang lain. Rupanya pedagang tersebut tidak terima pedagang tersebut melemparkan batu tiga kali ke anggota saya, hingga mengenai kaki dan tangan salah satu anggota dan kaca depan mobil Satpol PP," Kata Syahdona.
Saat melarikan diri ke arah rel kereta, pedagang yang melawan petugas mendadak jatuh. Dia langsung digelandang petugas Satpol PP untuk diminta keterangan.
"Setelah dibawa ke mobil dia terus mengeles. Anggota saya berinisiatif membawa masalah ini ke kantor polisi namun pedagang tersebut memohon-mohon agar tidak dibawa ke kantor polisi," tuturnya.
Beralaskan belas kasih, sesampainya di Kantor Walikota Jakarta Timur, pedagang tersebut kemudian membuat surat perjanjian untuk tidak melaporkan ke kantor polisi. Syahdona menuturkan pedagang tersebut pun menuliskan dan menjelaskan kronologis sebenarnya.
"Tapi herannya pada malam hari dia malah melaporkan anggota saya ke kantor polisi," tandasnya.
Penertiban PKL di Jalan I Gusti Ngurah Rai berlangsung ricuh pada 16 Mei. Seorang pedagang mengaku dipukuli Satpol PP hingga babak belur. PKL bernama Rahardi Wibowo (30) mengaku menjadi bulan-bulanan tinju aparat pemerintah provinsi tersebut.
Rahardi mengaku mengetahui larangan berjualan di emperan jalan tersebut, namun ia tetap berdagang hingga dijaring Satpol PP.
Namun Rahardi kesal barang-barangnya juga diangkut sehingga melempari mobil Satpol PP dengan batu hingga kaca depannya retak. Setelah itu, Rahardi lari dan tiba-tiba tidak sadarkan diri.
Saat tersadar, ia melihat adiknya dan 8 pedagang kaki lima lainnya di dalam mobil Satpol PP. Ia dibawa ke kantor Wali Kota Jakarta Timur untuk pendataan. Namun, tinju Satpol PP kembali mendarat di wajahnya.
Setelah dilepaskan, Rahardi mengunjungi RS Jayakarta untuk melakukan visum dan melaporkan kejadian yang ia alami ke Mapolres Jakarta Timur.
(edo/fdn)