"Saya malah baru dengar, sebaiknya klarifikasi ke Pak Luthfi atau pengacaranya," kata Hidayat dalam pesan singkatnya, Jumat (17/5/2013) malam.
Dia menolak berkomentar mengenai jalannya persidangan perkara dugaan suap impor daging sapi yang juga menghadirkan Mentan Suswono, Ahmad Fathanah, penyelidik KPK termasuk Maharani Suciyono sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luthfi dalam kesaksiannya mengaku pernah menceritakan rapat dengan Dirut Indoguna Maria Elizabeth Liman kepada politisi Fraksi PKS. Tapi dia mengaku lupa dengan politisi yang diceritakannya sekitar 4 bulan lalu.
Dalam sidang lanjutan dengan terdakwa Direktur Indoguna, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi, jaksa penuntut umum pada KPK memutar sejumlah rekaman percakapan. Kebanyakan hasil sadapan yang diputar merupakan percakapan Luthfi dengan Fathanah.
Percakapan itu di antaranya berisi pemberian uang US$ 40 ribu. Saat ditanya dalam persidangan Luthfi menyebut duit itu adalah utang yang hendak dibayarkan Fathanah.
Rekaman 9 Januari 2013 yang diputar menunjukkan pembicaraan Luthfi dan Fathanah seputar pengurusan penambahan kuota impor daging. Dalam percakapan juga disebut duit Rp 40 miliar yang diduga jaksa sebagai fee bila penambahan kuota impor untuk Indoguna disetujui.
(fdn/edo)