"Iya betul, kejadian terjadi di rumah korban pada bulan April," ujar Kanit PPA, AKP Endang saat dihubungi, Jumat (17/5/2013).
Endang mengatakan, kejadian bermula saat tersangka meminta NA untuk menutup pintu dan jendela rumahnya di Cakung, Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bawah ancaman pisau yang dipegang Jonten, korban tak dapat melawan, Tersangka memaksa korban memuaskan nafsu bejatnya.
"Korban diancam akan dibunuh, kalau memberitahukan aksi bejatnya ke orang lain," tuturnya.
(edo/fdn)