Bawa Baliho Cagub, Truk Pemkab Magelang Diamankan Panwaslu

Bawa Baliho Cagub, Truk Pemkab Magelang Diamankan Panwaslu

- detikNews
Sabtu, 18 Mei 2013 01:06 WIB
Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Magelang, Jawa Tengah mengamankan truk plat merah diduga milik Pemkab Magelang. Truk diamankan ketika membawa alat peraga kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmiko di Desa Majaksingi, Kecamatan Borobudur.

Diketahui juga truk menggunakan plat palsu AD 7913 VA. Truk yang aslinya bernomor polisi AA 9524 PB diamankan Jumat (17/5/2013) sore.

"Ada laporan dari masyarakat yang masuk ke kita dan kemudian kita tindaklanjuti ternyata benar ada mobil plat merah yang digunakan untuk memasang atribut partai," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Magelang, Afifudin didampingi Ketua Panwascam Borobudur, Azis Dwi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh barang bukti yakni truk dan spanduk dan baliho dibawa ke kantor Panwaslu. Panwaslu berencana memanggil pihak yang memiliki kendaraan dinas tersebut. "Kita akan meminta klarifikasi terlebih dahulu," ungkapnya.

Selain menemukan truk plat merah, Panwascam Borobudur juga melaporkan
adanya pelangggaran pemasangan alat peraga. "Alat peraga dipasang dengan cara dipaku di pohon, ini juga sudah melanggar," imbuh Azis Dwi.

Es, sopir truk mengaku hanya diperintah oleh tim sukses Ganjar Pranowo untuk memasang atribut kampanye tersebut. Menurutnya, mobil plat merah tersebut sudah dalam proses lelang. "Tapi memang masih plat merah saat ini," kata dia.

Dia mengaku berinisiatif mengganti plat nomor truk. "Ini inisiatif saya sendiri,"ujar Es.

Kasus ini masih dalam penyelidikan panitia pengawas pemilu kabupaten Magelang, sedangkan sopir truk yang juga pegawai negeri sipil sudah dimintai keterangan.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads