"Saya tidak menyaksikan persidangan tadi, jadi saya belum bisa comment dulu untuk hal tersebut," kata Rozi dalam pesan singkatnya, Jumat (17/5/2013) malam.
Rozi juga tak menjawab ketika ditanya soal permintaan Luthfi agar dirinya menghubungi pengusaha Elda Devianne Adiningrat dan Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data ini yang akan disetor ke Menteri Pertanian Suswono supaya menyetujui pengajuan penambahan kuota impor yang dimohonkan Indoguna. "Ya kebutuhan lapangan semester ini update terakhir supaya ada alasan bagi Menteri eh..untuk mengeluarkan izin baru," kata Luthfi kepada Rozi sebagaimana rekaman sadapan.
"Saya masih di luar negeri. Saya akan jawab hal tersebut pada persidangan saya nanti sebagai saksi," tutur Rozi.
Rozi sebetulnya dijadwalkan bersaksi untuk dua terdakwa yakni Direktur Indoguna, Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi pada persidangan tanggal 15 Mei lalu. Namun Rozi yang hadir telat, batal bersaksi karena majelis hakim meminta penundaan.
Arya dan Juard didakwa menjanjikan uang Rp 40 miliar terkait penambahan kuota impor 8 ribu ton daging sapi untuk PT Indoguna. Dari total uang itu, Rp 1,3 miliar sudah diberikan melalui Ahmad Fathanah untuk diberikan kepada Luthfi Hasan.
Tapi uang tidak sampai ke Luthfi karena penyidik KPK lebih dulu menangkap Fathanah pada 29 Januari 2013. Namun tim KPK memiliki bukti mengenai keterlibatan Luthfi.
(fdn/edo)